Tujuan MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pasar Tunggal di Regional Asia Tenggara

Pada pertemuan puncak ke-9 di Bali, para pemimpin negara anggota mendeklarasikan kesepakatannya untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015.

Tujuan MEA 2015 yang paling utama adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. ASEAN diharapkan akan menjadi sebuah wilayah yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, kemiskinan yang berkurang, dan sosio ekonomi yang beragam.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Tujuan utama MEA 2015 adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.

Keterlibatan semua pihak di seluruh negara anggota ASEAN mutlak diperlukan agar dapat mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara ASEAN.

Tujuan MEA salah satunya adalah meningkatkan investasi asing di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang juga akan membuka arus perdagangan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara di Asia Tenggara. Dalam kesepakatan tersebut terdapat lima hal yang tidak boleh dibatasi peredarannya di seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia, yaitu Arus barang, Arus jasa, Arus modal, Arus investasi, dan Arus tenaga kerja terlatih. 

Secara singkat, tujuan di bentuknya MEA adalah untuk meningkatkan stabilitas dan daya saing ekonomi di kawasan Asia Tenggara, serta siap dalam menghadapi hambatan-hambatan di bidang ekonomi antar negara anggota ASEAN.

Usaha yang dilakukan di tuangkan dalam 4 pilar utama, yaitu:

ASEAN menjadi suatu kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata antar negara anggota. Adanya pengembangan usaha kecil menengah dan prakarsa integrasi ASEAN, terutama untuk negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam atau yang sering disebut sebagai negara CMLV.

ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan berbasis produksi internasional, dengan pengembangan aliran investasi dan modal yang lebih bebas, bebas barang dan jasa, serta mengembangkan tenaga kerja terdidik.

ASEAN menjadi suatu kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi, dengan adanya perlindungan konsumen, peningkatan infrastruktur, kebijakan kompetisi, e-commerce, kebijakan perpajakan, serta hak atas kekayaan intelektual bagi negara anggota ASEAN.

ASEAN menjadi secara penuh menjadi suatu kawasan yang terintegrasi perekonomian global, dengan beberapa usaha pendekatan hubungan ekonomi dengan luar kawasan Asia Tenggara, serta peningkatan peran dalam jejaring produksi ekonomi global.

Setiap negara di ASEAN yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, perlu menciptakan sebuah wadah atau badan di mana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.

Secara umum tujuan MEA adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat di daerah Asia Tenggara (ASEAN), tujuan tersebut diuraikan secara lebih rinci pada Deklarasi Cebu, yang menyebutkan bahwa tujuan MEA adalah;

  1. Menciptakan pasar tunggal untuk seluruh masyarakat ASEAN, dengan elemen produk aktivitas ekonomi bebas seperti arus keluar masuknya barang antar negara anggota ASEAN menjadi bebas Bea cukai atau pajak, termasuk juga tenaga kerja, modal dan investasi, sehingga menciptakan pusat produksi untuk Negara Negara ASEAN.
  2. ASEAN menjadi sebuah kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi dan ditandai bertambah kuatnya peraturan dalam hal ekonomi (kompetisi ekonomi), perlindungan konsumen, HAKI, perpajakan, aktivitas e-commerce serta pengembangan infrastruktur.
  3. Pemberdayaan ekonomi dalam kawasan ASEAN khususnya pada sasaran utama yakni revitalisasi Usaha Kecil Menengah (UKM).
  4. Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global, usaha ini bermaksud untuk meningkatkan peran ASEAN dalam kompetisi ekonomi dan percaturan kebijakan global. Hal ini dilakukan melalui peningkatan hubungan antara ekonomi regional dengan ekonomi global, yang nantinya akan menjadikan negara anggota ASEAN memiliki posisi yang diperhitungkan di kancah internasional.